Rabu, 08 Maret 2023

BIMTEK PENYUSUNAN SOAL PENILAIAN SUMATIF AKHIR JENJANG DAN PENYUSUNAN PERANGKAT AJAR KURIKULUM MERDEKA MGMP MATEMATIKA KABUPATEN NGAWI TAHUN 2023

Selamat datang kembali pengunjung setia di Blog kami BLOG MGMP MATEMATIKA Kabupaten Ngawi BERSAMA BELAJAR BERBAGI DAN SALING MENGHEBATKAN. Pada kesempatan ini BLOG MGMP MATEMATIKA Kabupaten Ngawi akan share tentang BIMTEK PENYUSUNAN SOAL PENILAIAN SUMATIF AKHIR JENJANG DAN PENYUSUNAN PERANGKAT AJAR KURIKULUM MERDEKA MGMP MATEMATIKA KABUPATEN NGAWI TAHUN 2023. Tak lupa kami ucapkan terimakasih atas kunjungannya. Dan jangan lupa follow blog ini untuk bisa mengikuti posting selanjutnya.
Selamat datang kembali pengunjung setia di Blog kami BLOG MGMP MATEMATIKA Kabupaten Ngawi BERSAMA BELAJAR BERBAGI DAN SALING MENGHEBATKAN. Pada kesempatan ini BLOG MGMP MATEMATIKA Kabupaten Ngawi akan share tentang BIMTEK PENYUSUNAN SOAL PENILAIAN SUMATIF AKHIR JENJANG DAN PENYUSUNAN PERANGKAT AJAR KURIKULUM MERDEKA MGMP MATEMATIKA KABUPATEN NGAWI TAHUN 2023 Tak lupa kami ucapkan terimakasih atas kunjungannya. Dan jangan lupa FOLLOW blog ini untuk bisa mengikuti posting selanjutnya.

Beberapa Dokumen BIMTEK PENYUSUNAN SOAL PENILAIAN SUMATIF AKHIR JENJANG DAN PENYUSUNAN PERANGKAT AJAR KURIKULUM MERDEKA MGMP MATEMATIKA KABUPATEN NGAWI TAHUN 2023

Menurut Panduan Pembelajaran Dan Asesmen ( PPA ) Kurikulum 2013 Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Menengah Tahun 2022, yang diterbitkan oleh BADAN STANDAR, KURIKULUM, DAN ASESMEN PENDIDIKAN KEMENTERIAN PENDIDIKAN, KEBUDAYAAN, RISET, DAN TEKNOLOGI REPUBLIK INDONESIA, diterangkan bahwa Peserta didik dinyatakan lulus dari satuan / program pendidikan setelah:
a. menyelesaikan seluruh program pembelajaran; dan
b. mengikuti penilaian sumatif yang diselenggarakan oleh satuan pendidikan

Adapun Mekanisme Kelulusan
Untuk menilai pencapaian hasil belajar peserta didik sebagai dasar kelulusan dapat berdasarkan penilaian sumatif. Penilaian sumatif dapat dilakukan dalam bentuk tes tulis, tugas unjuk performa, portofolio, atau kombinasi.
Penilaian pencapaian hasil belajar peserta didik untuk kelulusan dilakukan dengan membandingkan pencapaian hasil belajar peserta didik dengan kriteria ketercapaian tujuan pembelajaran.
Penilaian sumatif yang diselenggarakan oleh satuan pendidikan dilaksanakan pada semester ganjil dan/atau semester genap pada akhir jenjang dengan mempertimbangkan capaian kompetensi lulusan.
Seperti halnya kenaikan kelas, penentuan kelulusan ditentukan oleh satuan pendidikan.
Penentuan kelulusan oleh satuan pendidikan dilakukan dengan mempertimbangkan laporan kemajuan belajar yang mencerminkan pencapaian peserta didik pada semua mata pelajaran dan ekstrakurikuler, serta prestasi lain pada:
a.Kelas V dan Kelas VI untuk sekolah dasar atau bentuk lain yang sederajat; dan
b.Setiap tingkatan kelas untuk sekolah menengah pertama atau bentuk lain yang sederajat dan sekolah menengah atas atau bentuk lain yang sederajat.

Panduan Panduan Pembelajaran Dan Asesmen ( PPA ) tersebut bertujuan untuk memandu pendidik dan satuan pendidikan dalam perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi pembelajaran dan asesmen sesuai dengan regulasi terbaru.
Sedangkan Sasaran Penggunanya adalah :
1). Pendidik, panduan pembelajaran dan asesmen ini digunakan sebagai panduan dalam melaksanakan pembelajaran.
2). Kepala sekolah, panduan ini dapat menjadi acuan atas fungsi kepala sekolah sebagai pemimpin pembelajaran (instructional leader). Sebagai pemimpin pembelajaran, kepala sekolah menginspirasi para pendidik untuk berkolaborasi dan berinovasi dalam menciptakan perubahan yang dimulai dari dalam kelas.
3). Pengawas diharapkan berperan mendampingi kepala sekolah. Pengawas bersama kepala sekolah mendiskusikan dan merefleksikan proses pembelajaran (tidak hanya terfokus pada administrasi), serta memberikan inspirasi praktik baik pelaksanaan pembelajaran dan asesmen dari sekolah lain. Pengawas juga dapat melakukan pendampingan kepada kepala sekolah dan pendidik yang memerlukan konsultasi, dalam menyelesaikan permasalahan dan tantangan dalam pembelajaran.
4). Komunitas belajar (MGMP, KKG, Guru Penggerak, dll), panduan ini dapat berguna untuk bahan diskusi, memantik berbagai ide dalam pembelajaran, dll.

Dalam penggunaannya, panduan ini perlu memperhatikan beberapa regulasi, antara lain sebagai berikut.
Standar Proses dan Standar Penilaian Pendidikan yang berlaku
Pedoman Pembelajaran Kurikulum 2013
Kompetensi Inti dan Kompetensi Dasar Mata Pelajaran pada Kurikulum 2013 yang terdapat pada Permendikbud Nomor 37 Tahun 2018

Berikut ini akan kami share dokumen kisi-kisi Ujian Sekolah. Oleh karena syarat kelulusan seperti yang sudah tersampaikan uraian diatas ditentukan oleh syarat mengikuti penilaian sumatif yang diselenggarakan oleh satuan pendidikan maka file yang akan kami share kami ganti dengan nama Kisi-Kisi Penilaian Sumatif Akhir Jenjang


Kisi-Kisi Penilaian Sumatif Akhir Jenjang UNDUH DISINI

SILAHKAN KUNJUNGI Posting BLOG MGMP MATEMATIKA Kabupaten Ngawi yang berikut ini !
➣ Buku Pegangan Pembelajaran Berorientasi Pada Keterampilan Berpikir Tingkat Tinggi_ Higher Order Thinking Skill (HOTS) SIMAK DISINI

➣ Cara Mudah Merumuskan Indikator Pembelajaran SIMAK DISINI

➣ MODUL PEMBELAJARAN MATEMATIKA SMP KELAS 7, 8 DAN 9 SIMAK DISINI

➣ BENTUK DAN KAIDAH PENYUSUNAN SOAL SIMAK DISINI

➣ Modul Program Pendidikan Guru Penggerak SIMAK DISINI

➣ Sekolah Penggerak SIMAK DISINI

Anda Terbantu dengan posting berjudul WORKSHOP PERENCANAAN PEMBELAJARAN DAN ASESMEN KURIKULUM MERDEKA JENJANG SMP TAHUN 2022 ini ? Silahkan saja share posting BLOG MGMP MATEMATIKA Kabupaten Ngawi ini di group anda. Terimakasih atas kunjungannya. Dan jangan lupa FOLLOW blog ini untuk bisa mengikuti posting selanjutnya. Good Luck

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

BIMBINGAN TEKNIS PEMBELAJARAN MATEMATIKA SMP MGMP MATEMATIKA SMP KABUPATEN NGAWI TAHUN 2023

Selamat datang kembali pengunjung setia di Blog kami BLOG MGMP MATEMATIKA Kabupaten Ngawi BERSAMA BELAJAR BERBAGI DAN SALING MENGHEBATK...