Kamis, 16 April 2020

KI dan KD K13 SD SMP SMA Lampiran Permendikbud Nomor 37 Tahun 2018

Selamat datang kembali pengunjung setia di BLOG MATEMATIKA MGMP SMP KABUPATEN NGAWI, SIMAK ! Peraturan Menteri Pendidikan Dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 37 Tahun 2018 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Pendidikan Dan Kebudayaan Nomor 24 Tahun 2016 Tentang Kompetensi Inti dan Kompetensi Dasar Pelajaran Pada Kurikulum 2013 Pada Pendidikan Dasar Dan Pendidikan Menengah yang ditetapkan di Jakarta pada tanggal 14 Desember 2018 berikut ini
KI dan KD K13 Lampiran Permendikbud Nomor 37 Tahun 2018 SURAT EDARAN NOMOR : 5901/D/KR/2019 TENTANG KESIAPAN SEKOLAH MENENGAH PERTAMA DAN SEKOLAH MENENGAH ATAS DALAM MENERAPKAN INFORMATIKA SEBAGAI MATA PELAJARAN PADA TAHUN 2019/2020 DOWNLOAD DISINI
Peraturan Menteri Pendidikan Dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 37 Tahun 2018 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Pendidikan Dan Kebudayaan Nomor 24 Tahun 2016 Tentang Kompetensi Inti dan Kompetensi Dasar Pelajaran Pada Kurikulum 2013 Pada Pendidikan Dasar Dan Pendidikan Menengah yang ditetapkan di Jakarta pada tanggal 14 Desember 2018
Pasal I Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 24 Tahun 2016 tentang Kompetensi Inti dan Kompetensi Dasar Pelajaran pada Kurikulum 2013 pada Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 971) diubah sebagai berikut: 1. Di antara Pasal 2 dan Pasal 3 disisipkan 1 (satu) Pasalyaitu Pasal 2A sebagai berikut:
Pasal 2A
(1) Muatan informatika pada Sekolah Dasar/Madrasah Ibtidaiyah (SD/MI) dapat digunakan sebagai alat pembelajaran dan/atau dipelajari melalui ekstrakurikuler dan/atau muatan lokal. (2) Mata Pelajaran Informatika pada Sekolah Menengah Pertama/Madrasah Tsanawiyah (SMP/MTs) dan Sekolah Menengah Atas/Madrasah Aliyah (SMA/MA) dimuat dalam Kompetensi Dasar yang digunakan sebagai acuan pembelajaran. 2. Kompetensi Inti dan Kompetensi Dasar Pelajaran pada Kurikulum 2013 pada Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah sebagaimana tercantum dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 24 Tahun 2016 tentang Kompetensi Inti dan Kompetensi Dasar Pelajaran pada Kurikulum 2013 pada Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah diubah dengan menambahkan
Kompetensi Inti dan Kompetensi Dasar Informatika SMP/MTs pada nomor urut 60
dan Kompetensi Inti dan Kompetensi Dasar Informatika SMA/MA pada nomor urut 61 sehingga menjadi sebagaimana tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dengan Peraturan Menteri ini. Pasal II Peraturan Menteri ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.
Selengkapnya tentang Permendikbud Nomor 37 Tahun 2018 DOWNLOAD DISINI
Selengkapnya tentang LAMPIRAN Permendikbud Nomor 37 Tahun 2018 DOWNLOAD DISINI
Simak gambar sebagai ilustrasi 61 isi dokumen KI dan KD K13 Lampiran Permendikbud Nomor 37 Tahun 2018 berikut ini :
UNDUH GRATIS ! KI dan KD K13 Lampiran Permendikbud Nomor 37 Tahun 2018

SILAHKAN KUNJUNGI Artikel Blognya Pak Agung yang berikut ini !
Anda Terbantu dengan artikel berjudul KI dan KD K13 Lampiran Permendikbud Nomor 37 Tahun 2018 ini ? Silahkan saja share artikel BLOG MATEMATIKA MGMP SMP KABUPATEN NGAWI ini di group anda. Terimakasih atas kunjungannya. Good Luck

Selasa, 14 April 2020

MENGEMBANGKAN HOTS (High Order Thinking Skills) MELALUI MATEMATIKA

Selamat datang kembali pengunjung setia di BLOG MGMP MATEMATIKA NGAWI. Pada kesempatan ini BLOG MGMP MATEMATIKA NGAWI akan share tentang MENGEMBANGKAN HOTS (High Order Thinking Skills) MELALUI MATEMATIKA. Dan Terimakasih atas kunjungannya
Akhir-akhir ini, istilah HOTS banyak didengungkan oleh para pakar pendidikan dan juga oleh para pembina pendidikan di Indonesia. HOTS ditetapkan sebagai tujuan pendidikan, dan setiap siswa diharapkan memiliki HOTS. Akan tetapi, apakah sebenarnya HOTS tersebut? HOTS adalah suatu istilah yang merupakan singkatan dari Higher Order Thinking Skills, yang artinya adalah keterampilan berpikir tingkat tinggi . Lantas apa saja bentuk kegiatan berpikir yang termasuk dalam kategori keterampilan berpikir tingkat tinggi tersebut? Berbicara tentang HOTS, tentu tidak terlepas dari taksonomi tujuan pendidikan yang dikenalkan oleh Bloom, Engelhart, Furst, Hill, & Krathwohl (1956). Di dalam taksonomi tersebut, khususnya dalam ranah kognitif, Bloom dkk mengelompokkan tujuan pendidikan secara kognitif ke dalam enam level, yaitu: (a) knowledge, (b) comprehension, (c) application, (d) analysis, (e) synthesis, dan (f) evaluation. Tampak bahwa yang dipandang sebagai tujuan pendidikan saat itu berbentuk kata benda, yaitu produk dari kegiatan kognitif. Saat ini, Anderson & Krathwohl (2001) mengubah taksonomi tujuan pendidikan tersebut menjadi lebih berbentuk kata kerja, yaitu: (a) remembering, (b) understanding, (c) applying, (d) 2 Higher Order Thinking Skills analyzing, (e) evaluating, dan (f) creating, sehingga tujuan pendidikannya lebih bernuansa kegiatan kognitif, bukan produk dari kegiatan kognitif. Yang dikategorikan sebagai HOTS adalah kegiatan analyzing(menganalisis), evaluating(mengevaluasi), dan creating(mencipta). Tiga kegiatan kognitif lainnya, yaitu remembering(mengingat-ingat), understanding(memahami), dan applying(menerapkan) dipandang sebagai LOTS yakni Lower Order Thinking Skills. Selengkapnya unduh saja MENGEMBANGKAN HOTS (High Order Thinking Skills) MELALUI MATEMATIKA ini pada link yang sudah kami siapkan berikut ini.
MENGEMBANGKAN HOTS (High Order Thinking Skills) MELALUI MATEMATIKA
File MENGEMBANGKAN HOTS (High Order Thinking Skills) MELALUI MATEMATIKA bisa diunduh secara gratis MELALUI LINK INI
Terkait File MENGEMBANGKAN HOTS (High Order Thinking Skills) MELALUI MATEMATIKA, silahkan kunjungi SOAL HOTS MATEMATIKA_Pembelajaran Berorientasi Pada HOTS
Kunjungi RAGAM SOAL MATEMATIS UNTUK MENGEMBANGKAN DISPOSISI BERFIKIR KRITIS DISINI
Anda Terbantu dengan posting kali ini yang berjudul MENGEMBANGKAN HOTS (High Order Thinking Skills) MELALUI MATEMATIKA BLOG MGMP MATEMATIKA NGAWI ini ? Silahkan saja share MENGEMBANGKAN HOTS (High Order Thinking Skills) MELALUI MATEMATIKA BLOG MGMP MATEMATIKA NGAWI ini di group anda. Dan bila ingin mengikuti update selanjutnya, maka anda bisa FOLLOW BLOG MGMP MATEMATIKA NGAWI ini. Terimakasih atas kunjungannya. Good Luck

RAGAM SOAL MATEMATIS UNTUK MENGEMBANGKAN DISPOSISI BERFIKIR KRITIS

Selamat datang kembali pengunjung setia di BLOG MGMP MATEMATIKA NGAWI. Pada kesempatan ini BLOG MGMP MATEMATIKA NGAWI akan share tentang RAGAM SOAL MATEMATIS UNTUK MENGEMBANGKAN DISPOSISI BERFIKIR KRITIS. Dan Terimakasih atas kunjungannya
Yang kami share Buku ini akan lebih banyak berbicara tentang disposisi berpikir kritis yaitu kecenderungan untuk selalu menggunakan pemikiran kritis. Orang yang memiliki disposisi berpikir kritis adalah orang yang ketika melaksanakan suatu tindakan senantiasa didasarkan kepada pemikiran kritis. Sebelum melaksanakan tindakan, dia cenderung memikirkan terlebih dahulu segala sesuatu yang ada kaitannya dengan tindakan yang akan dilakukan. Selengkapnya unduh dan simak saja buku ini pada link yang sudah kami siapkan berikut ini.
RAGAM SOAL MATEMATIS UNTUK MENGEMBANGKAN DISPOSISI BERFIKIR KRITIS
RAGAM SOAL MATEMATIS UNTUK MENGEMBANGKAN DISPOSISI BERFIKIR KRITIS bisa diunduh secara gratis MELALUI LINK INI
Terkait File RAGAM SOAL MATEMATIS UNTUK MENGEMBANGKAN DISPOSISI BERFIKIR KRITIS, silahkan kunjungi SOAL HOTS MATEMATIKA_Pembelajaran Berorientasi Pada HOTS
Kunjungi SOAL HOTS MATEMATIKA_Pembelajaran Berorientasi Pada HOTS DISINI
Anda Terbantu dengan posting kali ini yang berjudul RAGAM SOAL MATEMATIS UNTUK MENGEMBANGKAN DISPOSISI BERFIKIR KRITIS pada BLOG MGMP MATEMATIKA NGAWI ini ? Silahkan saja share RAGAM SOAL MATEMATIS UNTUK MENGEMBANGKAN DISPOSISI BERFIKIR KRITIS BLOG MGMP MATEMATIKA NGAWI ini di group anda. Dan bila ingin mengikuti update selanjutnya, maka anda bisa FOLLOW BLOG MGMP MATEMATIKA NGAWI ini. Terimakasih atas kunjungannya. Good Luck

BIMBINGAN TEKNIS PEMBELAJARAN MATEMATIKA SMP MGMP MATEMATIKA SMP KABUPATEN NGAWI TAHUN 2023

Selamat datang kembali pengunjung setia di Blog kami BLOG MGMP MATEMATIKA Kabupaten Ngawi BERSAMA BELAJAR BERBAGI DAN SALING MENGHEBATK...