Selamat datang kembali pengunjung setia pada Blog MATEMATIKA MGMP SMP Dinas Pendidikan Kabupaten Ngawi. Bersama Belajar Dan Saling menghebatkan. Pada kesempatan ini Blog MATEMATIKA MGMP SMP Dinas Pendidikan Kabupaten Ngawi akan share tentang PELAKSANAAN PPDB TAHUN AJARAN 2022/2023. Tak lupa kami ucapkan terimakasih atas kunjungannya. Dan jangan lupa blog ini untuk bisa mengikuti posting selanjutnya.
Dalam rangka mempersiapkan pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2022/2023 yang obyektif, transparan dan akuntabel, Kementrian pendidikan Kebudayaan Riset Dan Teknologi, mengeluarkan Surat Edaran Nomor : 6998/A5/HK.01.04/2022 tertanggal 25 Januari 2022, dimana isi surat edaran tersebut didalamnya dinyatakan bahwa Pelaksanaan PPDB tahun ajaran 2022/2023 sesuai dengan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 1 Tahun 2021 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru pada Taman kanak-Kanak, Sekolah Dasar, Sekolah Menengah pertama, Sekolah Menengah Atas, dan Sekolah Menengah kejuruan. Selian itu juga dijelaskan bahwa Pelaksanaan PPDB tahun ajaran 2022/2023 menggunakan mekanisme daring. Dalam hal tidak tersedia fasilitas jaringan, maka PPDB tahun ajaran 2022/2023 dapat dilaksanakan melalui mekanisme luring dengan melampirkan fotokopi dokumen persyaratan dan menerapkan prptokol Kesehatan.
Informasi selengkapnya silahkan simak saja pada link dokumen yang sudah kami sediakan berikut ini.
MODUL PEMBELAJARAN MATEMATIKA SMP KELAS 7, 8 DAN 9
➣Link download SE Sesjen (Setjen) kemendikbudristek Nomor : 6998/A5/HK.01.04/2022 tentang PELAKSANAAN PPDB TAHUN AJARAN 2022/2023
➣Link download Permendikbud Nomor 1 tahun 2021 tentang Petunjuk Teknis (Juknis) PPDB kemendikbud
Tidak ada komentar:
Posting Komentar